Friday, 22 July 2016

MODUL 4: KUMPULAN KARANGAN KARYA EDITOR



Ringkasan materi modul 4 Penyusunan Artikel dan Publikasi Sekunder
Pengarang       : Lasa Hs dan Purwanti Istiana
Penerbit           : Universitas Terbuka (2014)

KB 1. Pengertian dan Fungsi Editor
Pengertian editor yang dikemukakan oleh Lasa Hs (2009:72), yakni seseorang atau lebih yang mengumpulkan, menyiapkan naskah, menyeleksi, mengedit, dan menerbitkan terbitan. Redaksi atau editor memiliki hak untuk menyeleksi, menilai, memperbaiki, dan menentukan suatu naskah dapat diterbitkan atau tidak.
Dalam melaksanakan tugas keredaksian, terdapat tugas-tugas sebagai berikut:
      1.      pemimpin redaksi bertanggung jawab pada kebijakan isi media;
      2.      redaktur pelaksana yang bertanggung jawab pada pelaksanaan keredaksian setiap hari;
      3.      redaktur yang bertugas menyunting naskah;
     4.      wartawan maupun reporter serta penulis yang bertugas memasok naskah berupa berita, laporan, dan naskah.
Dalam penerbitan majalah ilmiah terdapat tugas yang berkaitan dengan penerbitan suatu jurnal, misalnya sebagai berikut.
Editor ahli (consulting editor, advisory editor, issue consultant, reviewer, refree, atau peer group/ mitra bestari) yakni sekelompok orang yang ditunjuk oleh editor dan diberi tugas untuk menguji naskah, mengajukan saran perbaikan naskah kepada editor.
Editor pelaksana yakni orang-orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan teknis terbitan berkala terutama tentang penyuntingan, pencetakan, maupun pendistribusiannya. Editor pelaksana disebut juga executive editor atau technical editor.
Associate editor yakni sekelompok orang yang bertugas untuk membantu tugas-tugas editor. Biasanya diberi tanggung jawab untuk menangani isi khusus dalam bidang tertentu yang dicakup oleh suatu jurnal.
Redaktur dalam tugas pengumpulan naskah dapat ditempuh dengan cara:
      1.      menghubungi pakar atau professional;  
      2.      menerjemahkan naskah asing;
     3.     bekerjasama dengan lembaga pendidikan formal untuk menerbitkan karya akademik sesuai standar yang berlaku;
     4.      bekerjasama dengan lembaga penelitian;
     5.      mengumpulkan dan mengedit karya-karya lepas dalam bidang tertentu.
Untuk menjaga kualitas artikel ilmiah yang dimuat oleh jurnal, kiranya perlu melibatkan mitra bestari/ reviewer. Yakni sekelompok orang yang ditunjuk oleh redaksi dan diberi tugas untuk menguji naskah, memberikan pertimbangan kepada redaksi tentang suatu naskah layak terbit atau tidak, dan memberikan masukan kepada penulis artikel melalui redaksi.
Naskah yang diterima reviewer dipertimbangkan untuk dimuat/ tidak didasarkan atas pertimbangan:
      1.      keaslian naskah;
      2.      kemanfaatannya pada suatu bidang;
      3.      prosedur penelitian;
      4.      validitas data;
      5.      kedalaman dan penalaran pembahasan.
Namun demikian, dalam melaksanakan tugas reviewer tetap harus memerhatikan etika reviewer, yakni:
     1.      jujur dan objektif dalam menilai suatu naskah;
     2.      peka terhadap penelitian tertentu terutama masalah politik, agama, suku, ras, atau paham tertentu;
     3.      tidak menilai naskah karya kolega, kerabat, atau kenalan sendiri;
     4.      memberikan komentar secara jelas;
     5.      mencantumkan tanggal dan catatan pada naskah yang telah selesai dikoreksi;
     6.      merahasikan naskah yang belum/ tidak dimuat.


KB 2. Prosiding Seminar
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Keempat (2008), dijelaskan bahwa prosiding merupakan kumpulan makalah seminar yang dibukukan; bunga rampai. Seminar merupakan salah satu pertemuan ilmiah yang penting bagi para ilmuan dan profesional.
Beberapa pertemuan ilmiah memiliki karakter tersenditi, yaitu.
      1.      Seminar
Seminar merupakan pertemuan ilmiah yang membahas masalah tertentu dengan menghadirkan narasumber dan dipandu oleh pemandu yang biasanya disebut dengan moderator.
      2.      Lokakarya
Lokakarya adalah pertemuan antar para ahli (pakar) untuk membahas suatu masalah di bidang keahliannya. Dalam lokakarya sebenarnya terbatas pada para ahli/ pakar yang membahas suatu topic untuk dilaksanakan, diteliti, atau dikembangkan lagi. Dengan demikian kalau ada lokakarya semestinya ada tindak lanjutnya.
      3.      Diskusi
Diskusi yang dimaksud disini adalah pertukaran pikiran yang dipandu oleh seorang pemandu agar pembicaraan itu terarah.
Seminar memberikan nilai positif pada narasumber antara lain:
      1.      mencermati dan mengembangkan persoalan dalam bidang tertentu;
   2. dapat mengemukakan data pendukung terhadap pernyataan yang selanjutnya mampu menganalisanya menuju penyelesaian yang utuh;
      3.      melatih untuk mengemukakan pendapat secara tepat dan menarik;
      4.      melatih untuk berdiskusi dengan menggunakan penalaran yang sehat dengan sistem tertentu.
Peserta juga memperoleh nilai positif dari pertemuan ilmiah, antara lain:
      1.      mendapatkan wawasan, ilmu pengetahuan, dan informasi tertentu;
      2.      bersilaturahim dan mendapatkan banyak teman;
      3.      melatih menjadi peserta seminar yang baik;
      4.      mendapat manfaat lain seperti AK (bagi pejabat fungsional), relasi, dan prestise;

      5.      menghargai pendapat oranglain.

            Silahkan download ringkasan materinya disini.

0 Komentar di Blogger
Silahkan Berkomentar Melalui Akun Facebook Anda
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda
Sumber: http://www.seociyus.com/2013/02/cara-membuat-komentar-facebook-keren-di-blog.html#ixzz44aXRQIym Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial Follow us: @SEOCiyus on Twitter

0 comments:

Post a Comment