Ringkasan materi modul 4 Penyusunan
Artikel dan Publikasi Sekunder
Pengarang : Lasa Hs dan Purwanti Istiana
Penerbit :
Universitas Terbuka (2014)
KB 1. Pengertian dan Fungsi Editor
Pengertian
editor yang dikemukakan oleh Lasa Hs (2009:72), yakni seseorang atau lebih yang
mengumpulkan, menyiapkan naskah, menyeleksi, mengedit, dan menerbitkan
terbitan. Redaksi atau editor memiliki hak untuk menyeleksi, menilai,
memperbaiki, dan menentukan suatu naskah dapat diterbitkan atau tidak.
Dalam
melaksanakan tugas keredaksian, terdapat tugas-tugas sebagai berikut:
1. pemimpin
redaksi bertanggung jawab pada kebijakan isi media;
2. redaktur
pelaksana yang bertanggung jawab pada pelaksanaan keredaksian setiap hari;
3. redaktur
yang bertugas menyunting naskah;
4. wartawan
maupun reporter serta penulis yang bertugas memasok naskah berupa berita,
laporan, dan naskah.
Dalam
penerbitan majalah ilmiah terdapat tugas yang berkaitan dengan penerbitan suatu
jurnal, misalnya sebagai berikut.
Editor
ahli (consulting editor, advisory editor, issue consultant, reviewer, refree,
atau peer group/ mitra bestari) yakni sekelompok orang yang ditunjuk oleh
editor dan diberi tugas untuk menguji naskah, mengajukan saran perbaikan naskah
kepada editor.
Editor
pelaksana yakni orang-orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan teknis
terbitan berkala terutama tentang penyuntingan, pencetakan, maupun
pendistribusiannya. Editor pelaksana disebut juga executive editor atau
technical editor.
Associate
editor yakni sekelompok orang yang bertugas untuk membantu tugas-tugas editor.
Biasanya diberi tanggung jawab untuk menangani isi khusus dalam bidang tertentu
yang dicakup oleh suatu jurnal.
Redaktur
dalam tugas pengumpulan naskah dapat ditempuh dengan cara:
1. menghubungi
pakar atau professional;
2. menerjemahkan
naskah asing;
3. bekerjasama
dengan lembaga pendidikan formal untuk menerbitkan karya akademik sesuai
standar yang berlaku;
4. bekerjasama
dengan lembaga penelitian;
5. mengumpulkan
dan mengedit karya-karya lepas dalam bidang tertentu.
Untuk
menjaga kualitas artikel ilmiah yang dimuat oleh jurnal, kiranya perlu
melibatkan mitra bestari/ reviewer. Yakni sekelompok orang yang ditunjuk oleh
redaksi dan diberi tugas untuk menguji naskah, memberikan pertimbangan kepada redaksi
tentang suatu naskah layak terbit atau tidak, dan memberikan masukan kepada
penulis artikel melalui redaksi.
Naskah
yang diterima reviewer dipertimbangkan untuk dimuat/ tidak didasarkan atas
pertimbangan:
1. keaslian
naskah;
2. kemanfaatannya
pada suatu bidang;
3. prosedur
penelitian;
4. validitas
data;
5. kedalaman
dan penalaran pembahasan.
Namun
demikian, dalam melaksanakan tugas reviewer tetap harus memerhatikan etika
reviewer, yakni:
1. jujur
dan objektif dalam menilai suatu naskah;
2. peka
terhadap penelitian tertentu terutama masalah politik, agama, suku, ras, atau
paham tertentu;
3. tidak
menilai naskah karya kolega, kerabat, atau kenalan sendiri;
4. memberikan
komentar secara jelas;
5. mencantumkan
tanggal dan catatan pada naskah yang telah selesai dikoreksi;
6. merahasikan
naskah yang belum/ tidak dimuat.
KB 2. Prosiding Seminar
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Keempat (2008), dijelaskan
bahwa prosiding merupakan kumpulan makalah seminar yang dibukukan; bunga
rampai. Seminar merupakan salah satu pertemuan ilmiah yang penting bagi para
ilmuan dan profesional.
Beberapa
pertemuan ilmiah memiliki karakter tersenditi, yaitu.
1. Seminar
Seminar
merupakan pertemuan ilmiah yang membahas masalah tertentu dengan menghadirkan
narasumber dan dipandu oleh pemandu yang biasanya disebut dengan moderator.
2. Lokakarya
Lokakarya
adalah pertemuan antar para ahli (pakar) untuk membahas suatu masalah di bidang
keahliannya. Dalam lokakarya sebenarnya terbatas pada para ahli/ pakar yang
membahas suatu topic untuk dilaksanakan, diteliti, atau dikembangkan lagi.
Dengan demikian kalau ada lokakarya semestinya ada tindak lanjutnya.
3. Diskusi
Diskusi
yang dimaksud disini adalah pertukaran pikiran yang dipandu oleh seorang
pemandu agar pembicaraan itu terarah.
Seminar memberikan nilai positif pada
narasumber antara lain:
1.
mencermati dan mengembangkan persoalan
dalam bidang tertentu;
2. dapat
mengemukakan data pendukung terhadap pernyataan yang selanjutnya mampu
menganalisanya menuju penyelesaian yang utuh;
3. melatih
untuk mengemukakan pendapat secara tepat dan menarik;
4. melatih
untuk berdiskusi dengan menggunakan penalaran yang sehat dengan sistem
tertentu.
Peserta juga memperoleh nilai positif
dari pertemuan ilmiah, antara lain:
1.
mendapatkan wawasan, ilmu pengetahuan,
dan informasi tertentu;
2. bersilaturahim
dan mendapatkan banyak teman;
3. melatih
menjadi peserta seminar yang baik;
4. mendapat
manfaat lain seperti AK (bagi pejabat fungsional), relasi, dan prestise;
5. menghargai
pendapat oranglain.
Silahkan download ringkasan materinya disini.